Selasa, 08 Oktober 2019

Bahasa Indonesia



  BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
                         Dalam kehidupan sehari-hari sering sekali kita mendengar dan menjumpai orang-orang yang sulit mengungkapkan apa yang ada  di  dalam  pikirannya. kita pun juga sering menjumpai banyak orang-orang  yang boros pemakaian sebuah kata. Namun, tidak memiliki makna yang begitu berarti. Oleh karena itu, agar kita tidak seperti dua hal tersebut. Maka kita harus mengetahui penting nya peranan kata dalam kehidupan sehari-hari. Sebuah kata mengandung makna bahwa sebuah kata mengungkapkan gagasan. Kata adalah alat untuk menyampaikan gagasan yang akan disampaikan kepada orang lain. Semakin banyak kata yang kita kuasai semakin banyak juga ide atau gagasan yang kita kuasai dan sanggup kita ungkapkan.
Manusia berkomunikasi lewat bahasa agar saling memahami antara pembicara dan pendengar maka pemilihan suatu kata yang tepat adalah satu faktor penentu dalam komunikasi. Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat mengawasi dan memahami informasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media tersebut secara baik dan benar.
Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut di gunakan dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat disampaikan dan dipahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
B.     Rumusan Masalah
                    Adapun rumusan masalah dalam makalah ini :
1.      Apa pengertian ejaan bahasa indonesia ?
2.      Bagaimana pelafalan ejaan bahasa Indonesia ?
3.      Bagaimana penggunaan  huruf kapital ?
4.      Bagaimana memisahkan suku kata
5.      Bagaimana Sejarah Ejaan Van Ophuysen, Ejaan Republik/EjaanSuwandi, Ejaan Malindo, dan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan/EYD ?

C.    Tujuan Penulisan
                    Adapun tujuan penulisan dari makalah ini :       
1.      Untuk mengetahui pengertian ejaan bahasa Indonesia .
2.      Untuk mengetahui pelafalan ejaan bahasa indonesia.
3.      Untuk mengetahui penggunaan  huruf kapital.
4.      Dapat menjelaskan pemisahan suku kata.
5.      Dapat menjelaskan sejarah ejaan Van Ophuysen, Ejaan Republik/Ejaan Suwandi, Ejaan Malindo, dan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan/EYD.

D.    Manfaat Penulisan
1.      Untuk menjadi referensi bagi para pembaca.
2.      Memperoleh kepuasan intelektual.
3.      Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber.


 
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ejaan Bahasa Indonesia
             Ejaan Bahasa Indonesia (disingkat EBI) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Ejaan ini menggantikan Ejaan yang Disempurnakan.Ejaan merupakan tata cara penulisan huruf, kata, dan kalimat sesuai dengan standardisasi yang telah disepakati dalam kaedah Bahasa Indonesia. Ejaan sebagai pedoman berbahasa yang saat ini digunakan sebagai tolak ukur, tercipta tidak luput dari hasil kesepakatan bersama oleh seluruh komponen bangsa.
           Kaedah ejaan bahasa indonesia yaitu pemakaian Huruf Abjad yang dipakai dalam bahasa Indonesia terdiri dari 26 huruf, yaitu: 21 huruf konsonan dan 5 huruf vokal. Semua huruf dapat digunakan secara umum dalam kata, kecuali huruf q dan x. Keduanya khusus diperlukan untuk nama dan keperluan ilmu. Di dalam bahasa Indonesia terdapat pengombinasian dua huruf vokal yang disebut dengan huruf diftong. Pengucapan bunyinya dilakukan secara luncur dan tingginya tidak sama. Dengan kata lain, huruf vokal pertama pembunyiannya tinggi sedangkan huruf vokal kedua rendah. Huruf diftong dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Penyuntingan tentang ejaan berpedoman pada Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD).kesalahn yang sering dilakukan oleh para pemakai bahasa adalah kesalahan penulisan huruf kapital dan pemakaina tanda baca akan tetapi, tidak menutup kemungkinan kesalahan yang lain.
B.     Pelafalan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Lafal adalah : cara seseorang atau sekelompuk orang dalam suatu masyarakat bahasa mengucapkan bunyi bahasa.
Pelafalan bunyi dalam pemerolehan suatu bahasa untuk kelompok umur dewasa (mahasiswa) biasanya dimulai dengan pengenalan alphabeth dari target bahasa yang dipelajari. Chastain (1976) menyatakan bahwa pemerolehan pelafalan bunyi bahasa dari target language merupakan satu proses oleh karenanya tidaklah terlalu penting untuk memberikan perhatian yang berlebihan terhadap pemerolehan pelafalan bunyi yang sempurna.
Jadi, Pelafalan adalah suatu cara seseorang atau sekelompok orang dalam mengucapkan bunyi bahasa. Salah satu hal yang dasar dalam ejaan ialah cara pelafalan atau cara pengucapan dalam bahasa indonesia. Pada akhir-akhir ini kita sering mendengar orang melafalkan bunyi bahasa Indonesia dengan keraguan. Keraguan yang dimaksud adalah ketidakteraturan pengguna bahasa dalam melafalkan huruf kesalahan pelafalan dapat terjadi karena lambang (huruf) diucapkan tidak sesuai dengan bunyi yang melambangkan huruf tersebut.
Kaidah pelafalan bunyi bahasa Indonesia berbeda dengan kaidah bunyi bahasa lain, terutama bahasa asing, seperti bahasa Ingris, bahasa Belanda, dan bahasa Jerman. Dalam bahasa tersebut, satu bunyi yang dilambangkan dengan satu huruf, misalnya a atau g, dapat diucapkan dengan berbagai wujud bunyi bergantung pada bunyi atau fonen yang ada disekitarnya. Lain halnya dengan bahasa Indonesia, ketentuan pelafalan yang berlaku dalam bahasa Indonesia cukup sederhana, yaitu bunyi-bunyi dlam bahasa Indonesia harus dilafalkan sesuai dengan apa yang tertulis tegasnya, lafal dalam bahasa Indonesia disesuaikan dengan tulisan.
Perhatikan contoh:
Kata
Pelafalan
Salah
Benar
Teknik
Tehnik
T e k n i k
Tegel
Tehel
T e g e l
Energy
Enerhi, Enersi, Enerji
E n e r g i

          Masalah lain yang sering munculdalam pelafalan ialah mengenai singkatan kata dengan huruf. Sebaiknya pemakaian bahasa memperhatikan pelafalan yang benar seperti yang sudah dilakukan dalam ejaan seperti:


Kata
Pelafalan
Salah
Benar
Tv
Tivi
Te ve
MTQ
Emtekyu, Emtekui,
Em te ki

            Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenaipemakaian dan pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri. Di dalam kaidah ejaan dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, dan hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah ejaan yang berlaku kecuali kalau ada pertimbangan lain. Demikian pula dengan pelafalan unsur kimia, nama minuman, atau nama obat-obatan, bergantung pada kebiasan yang berlaku,untuk nama tersebut. Seperti:

Kata
Pelafalan
Salah
Benar
Coca cola
Coca cola
Ko ka ko la
CO2
CO2
Se O2

Kaidah pelafalan bunyi “h”. Pelafalan bunyi “h” ada aturannya dalam bahasa Indonesia. Bunyi “h” yang terletak diantara dua vokal yang sama harus dilafalkan dengan jelas, seperti: mahal,pohon,sihir. Bunyi “h” yang terletak diantara dua vokal yang berbeda dilafalkan dengan lemah atau hampir tak kedengaran seperti: lihat, tahun, pahit. Bunyi “h” pada kata seperti itu umumnya dilafalkan dengan bunyi luncur “w” atau “y” yaitu: liyat, tawun, payitaturan ini tidak berlaku bagi kata-kata pungut, karena lafal kata pungut disesuaikan dengan lafal bahasa asalnya, seperti: lahir mahir, kohesi.

C.    Pemakaian Huruf Kapital
    
1.     Pengunaan huruf kapital / huruf balok yang sering kita dengar mempunyai fungsi dan tempat sendri dalam ejaan bahasa Indonesia .

2.   Huruf kapital sebagai huruf pertama atau awal dalam kalimat.

3.   Huruf kapital sebagai huruf pertama petikan langsung.
 Contoh : adik bertanya “Kapan kita pulang ?”

4.   Huruf kapital digunankan dalam menyebut nama Tuhan atau kitab suci.
Contoh : Allah SWT , Al –Quran

5.   Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama gelar kerhormatan .

6.   Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama jabatan.
Contoh : M.Pd

7.   Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama nama orang.


8.   a. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan,
keagamaan, atau akademik yang diikuti nama orang, termasek gelar akademik yang mengikuti nama orang
Misalnya :
Sultan Hasanuddin
Mahaputra Yamin
Haji Agus Salim
Imam Hambali


b.Huruf capital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan,keturunan,keagamaan,profesi,serta nama jabatan dan kepangkatan yang dipakai sebagai sapaaan.
Misalnya:
Selamat Datang yang Mulia.
Semoga Bahagia,Sultan.
Terima Kasih.Kiai
Selamat Pagi,Dokter.

9.      Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
            Misalnya:
            Jakarta             Asia Tenggara
            Pulau Miangsa   Amerika Serikat       

D.     Pemisahan Suku Kata
Suku kata adalah suatu satuan ucapan terkecil yang bisa membentuk pengucapan kata, yang merupakan hasil dari satu kali gerak buka mulut. Suku kata terdiri dari huruf vokal dan huruf konsonan sebagai unsur pokoknya. Tjandra (2004) Pemenggalan kata merupakan pemisahan huruf/kelompok huruf dari kata. Sebelum melakukan pemenggalan kata, yang harus dipahami terlebih dahulu adalah membedakan huruf vokal dengan huruf konsonan. Huruf vokal terdiri dari a, i, u, e, o. Sedangkan huruf konsonan adalah huruf selain vokal contoh k, j, l, m, n, j dan lain – lain. Setelah memahami huruf vokal dan huruf konsonan, selanjutnya adalah memahami suku kata. Suku kata merupakan bagian kata, cara mudah menentukan suku kata yaitu dengan memperhatikan pengucapan. Pemenggalan kata dasar baik kata Indonesia maupun kata serapan, dilakukan dengan prinsip otografis.

1.      Pemenggalan kata yang mengandung sebuah huruf konsonan dilakukan sebelum huruf konsonan tersebut. Contoh:
a.       kabar > ka-bar
b.      sopan > so-pan
c.       makan > ma-kan
d.      tikam > ti-kam

2.     Pemenggalan kata yang mengandung huruf-huruf vocal yang berurutan ditengahnya dilakukan diantara kedua huruf vocal tersebut. Contoh:
a.       buah > bu-ah
b.      ideal > i-de-al
c.       kuota > ku-o-ta
d.      taat > ta-at




3.     Suku kata yang mengandung gugus vocal au, ai, oi, ae, ei, eu, dan ui baik dalam kata-kata Indonesia maupun dalam kata-kata serapan, diperlakukan sebagai satu suku. Contoh:
a.       aula > au-la
b.      santai > san-tai
c.       survei > sur-vei
d.      amboi > am-boi

4.     Pemenggalan kata yang mengandung dua huruf konsonan berurutan yang tidak me-wakili satu fonem dilakukan diantara kedua huruf konsonan itu. Contoh:
a.       arsip > ar-sip
b.      kapten > kap-ten
c.       kurban > kur-ban

5.     Pemenggalan kata yang ditengahnya terdapat gabungan huruf konsonan yang mewakili fonem tunggal (digraf) dilakukan dengan tetap mempertahankan kesatuan digraf itu. Contoh:
a.       akhlak > akh-lak
b.      bangku > bang-ku
c.       sunyi > su-nyi
d.      masyarakat > ma-sya-ra-kat

6.     Pemenggalan kata yang mengandung tiga atau empat huruf konsonan berurutan ditengahnya dilakukan diantara huruf konsonan pertama dan huruf konsonan kedua. Contoh:
a.       instrumen > in-stru-men
b.      Implikasi > im-pli-ka-si
c.       kontraktor > kon-trak-tor



7.     Pemenggalan kata yang mengandung bentuk trans dilakukan sebagai berikut:
a.       Jika trans diikuti bentuk bebas, maka Pemenggalan dilakukan memisahkan trans sebagai bentuk utuh. Contoh:
Ø  transmigrasi > trans-mig-ra-si
Ø  transaksi > trans-ak-si
Ø  transfusi > trans-fu-si
Ø  transplantasi > trans-plan-ta-si

b.      Jika trans diikuti bentuk terikat, Pemenggalan seluruh data dilakukan dengan mengikuti pola Pemenggalan kata dasar. Contoh:
Ø  transit > tran-sit
Ø  transparansi > tran-spa-ran-si
Ø  transkripsi > tran-skrip-si

8.     Pemenggalan kata yang mengandung eks dilakukan seperti dibawah ini :
a.       Jika unsur eks ada dalam kata yang mempunyai bentuk sepadan, dengan kata yang mengandung unsur in dan im, Pemenggalan dilakukan diantara unsur eks dan unsur berikutnya. Contoh:
Ø  ekstra > eks-tra
Ø  eksternal > eks-ter-nal
Ø  eksplisit > eks-pli-sit
Ø  ekspor > eks-por

b.      Bentuk lain yang mengandung unsur eks, dipenggal sebagai kata utuh. Contoh:
Ø  ekses > ek-ses
Ø  eksodus > ek-so-dus
Ø  eksistensi > ek-sis-ten-si
Ø  eksperimen > ek-spe-ri-men

9.     Pemenggalan kata yang terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, Pemenggalan dilakukan diantara unsur-unsurnya. Contoh :
a.    Fotografi > foto-grafi > fo-to-gra-fi
b.   Biografi > bio-grafi > bi-o-gra-fi
c.    Kilogram > kilo-gram > ki-lo-gram
d.   Pascapanen > pasca-panen >pas-ca-pa-nen
e.    Introspeksi > intro-speksi > in-tro-spek-si
Kecuali :
f.    endoskopis > en-dos-ko-pis
g.   telegrafis > te-le-gra-fis
h.   atmosferis > at-mo-sfe-ris

10. Pemenggalan unsur asing yang berakhiran isme dilakukan sebagai berikut :
a. Yang didahului satu vocal, dipenggal setelah huruf vocal. Contoh :
Ø  egoisme > e-go-is-me
Ø  heroisme > he-ro-is-me
Ø  sukuisme > su-ku-is-me
Ø  Hinduisme > hin-du-is-me

b.   Yang didahului konsonan, dipenggal sebelum huruf konsonan, Contoh:
Ø  absolutisme > ab-so-lu-tis-me
Ø  humanisme > hu-ma-nis-me
Ø  patriotisme > pa-tri-o-tis-me
Ø  sadisme > sa-dis-me

E.   Sejarah Ejaan
1.     Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen disebut juga Ejaan Balai pustaka. Masyarakat pengguna bahasa menerapkannya sejak tahun 1901 sampai 1947. Ejaan ini merupakan karya Ch.A. Van Ophuysen, dimuat dalam kitab LogatMelayoe (1901). Ciri khusus ejaan Van Ophuysen:

Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
a.       Huruf (u) ditulis (oe).
b.      Komahamzah (k) ditulis dengan tanda (’) pada akhir kata misalnya bapa’, ta’
c.       Jika pada suatu kata berakhir dengan huruf (a) mendapat akhiran (i), maka di atas akhiran itu diberi tanda trema (”)
d.      Huruf (c) yang pelafalannya keras diberi tanda (’) diatasnya
e.       Kata ulang diberi angka 2, misalnya: janda2 (janda-janda)
f.       Kata majemuk dirangkai ditulis dengan 3 cara :
·         Dirangkai menjadi satu, misalnya (hoeloebalang, apabila)
·         Dengan menggunakan tanda penghubung misalnya, (rumah-sakit)
·         Dipisahkan, misalnya (anak negeri)

Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan dipotong, sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini.
                       
Kebanyakan catatan tertulis Bahasa Melayu pada masa itu menggunakan huruf Arab yang dikenal sebagai tulisan Jawi. 

2.     Ejaan Republik / Ejaan Suwandi
Ejaan Republik dimuat dalam surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mr. Soewandi No.264/Bhg. A tanggal 19 maret 1947.Sebab ejaan ini disebut sebagai Ejaan Suwandi. Sistem ejaan suwandi merupakan system ejaan latin untuk Bahasa Indonesia.
Ciri khusus Ejaan Republik/ Suwandi :
1.      Huruf (oe) dalam ejaan Van Ophuysen berubah menada (u).
2.      Tanda trema pada huruf (a) dan (i) dihilangkan.
3.      Koma ‘ain dan koma hamzah dihilangkan. Koma hamzah ditulis dengan (k) misalnya kata’ menjadi katak.
4.      Huruf (e) keras dan (e) lemah ditulis tidak menggunakan tanda khusus, misalnya ejaan, seekor, dsb.
5.      Penulisan kata ulang dapat dilakukan dengan dua cara.
Contohnya :
a.       Berlari-larian
b.      Berlari-larian-an
6.      Penulisan kata majemuk dapat dilakukan dengan tiga cara
Contohnya :
a. Tata laksana
b.Tata-laksana
c. Tatalaksana
7.      Kata yang berasal dari bahasa asing yang tidak menggunakan (e) lemah (pepet) dalam Bahasa Indonesia ditulis tidakmenggunakan (e) lemah, misalnya: (putra) bukan (putera), (praktek) bukan (peraktek).

3.     Ejaan Malindo
Ejaan Malindo (Melayu-Indonesia) adalah suatu ejaan dari perumusan ejaan melayu dan Indonesia. Perumusan ini berangkat dari kongres Bahasa Indonesia tahun 1954 di Medan, Sumatera Utara. Ejaan Malindo ini belum sempat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari karena saat itu terjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.

4.     Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan/EYD
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57,Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (AmranHalim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi.Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.



BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
            Ejaan Bahasa Indonesia (disingkat EBI) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50   Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
     Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Lafal adalah : cara seseorang atau sekelompuk orang dalam suatu masyarakat bahasa mengucapkan bunyi bahasa.Pelafalan adalah suatu cara seseorang atau sekelompok orang dalam mengucapkan bunyi bahasa. Salah satu hal yang dasar dalam ejaan ialah cara pelafalan atau cara pengucapan dalam bahasa Indonesia.
           
            Pemakaian Huruf Kapital terdiri dari
a.       Pengunaan huruf kapital / huruf balok yang sering kita dengar mempunyai fungsi dan tempat sendri dalam ejaan bahasa Indonesia .

b.      Huruf kapital sebagai huruf pertama atau awal dalam kalimat.

c.       Huruf kapital sebagai huruf pertama petikan langsung.
 Contoh : adik bertanya “Kapan kita pulang ?”

Pemenggalan kata merupakan pemisahan huruf/kelompok huruf dari kata. Sebelum melakukan pemenggalan kata, yang harus dipahami terlebih dahulu adalah membedakan huruf vokal dengan huruf konsonan.     
Terdapat beberapa sejarah ejaan yaitu :
a.       Ejaan Van Ophuysen disebut juga Ejaan Balai pustaka. Masyarakat pengguna bahasa menerapkannya sejak tahun 1901 sampai 1947. Ejaan ini merupakan karya Ch.A. Van Ophuysen, dimuat dalam kitab LogatMelayoe (1901). Ciri khusus ejaan Van Ophuysen.

b.      Ejaan Republik dimuat dalam surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mr. Soewandi No.264/Bhg. A tanggal 19 maret 1947.Sebab ejaan ini disebut sebagai Ejaan Suwandi. Sistem ejaan suwandi merupakan system ejaan latin untuk Bahasa Indonesia.

c.       Ejaan Malindo (Melayu-Indonesia) adalah suatu ejaan dari perumusan ejaan melayu dan Indonesia. Perumusan ini berangkat dari kongres Bahasa Indonesia tahun 1954 di Medan, Sumatera Utara. Ejaan Malindo ini belum sempat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari karena saat itu terjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.

d.      Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan/EYD
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57,Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
B.   Saran
              Penulis menyarankan kepada pembaca agar lebih memperbanyak referensi-referensi.Hal ini dikarenakan oleh keterbatasan  penulis dalam mencari referensi-referensi dalam penyusunan makalah ini.Pembaca juga dapat mengerti penggunaaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.Karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa ini.Dengan mempelajari ejaan yang disempurnakan maka proses pembelajaran, pemahaman, dan penulisan bahasa Indonesia akan menjadi lebih mudah. Untuk itu pelajarilah ejaan yang disempurnakan dengan  sunnguh-sungguh agar dapat dimengerti.


                                                                                
DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul. 2002. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Depdiknas. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Depdiknas. 2009. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Grasindo.
Diman Andi.2012.Ejaan Bahasa Indonesia (online),
                     http//andidiman.blogspot.co.id/2012/12/makalah-ejaan-bahasa-indonesia_8.html,diakses 02 Oktober 2017
Yanti Irma.2008.Huruf Vokal dan konsonan dalam bahasa (online),
 http//irmayantibahasa.blogspot.co.id/2008/01/huruf-vokal-dan-konsonan-  dalam-      bahasa.html,diakses 02 Oktober 2017








0 komentar: