BAB
II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN FILSAFAT
Kata
dan istilah filsafat didalam bahasa Arab adalah Falsafah. Secara etimologi kata
falsafah berasal dari bahasa Yunani philosophia,
yang terdiri atas dua suku kata yakni philen
yang artinya mencari atau mencintai dan Sophia,
artinya kebenaran atau kebijaksanaan.
Jadi philosophias berarti daya upaya pemikiran manusia untuk mencari
kebenaran atau kebijaksanaan. Dari istilah tersebut jelas bahwa orang yang
berfilsafat ialah orang yang mencintai
kebenaran atau mencari kebenaran dan bukan memiliki kebenaran.
Sumber dari filsafat yang ada
didunia ini sesuai dengan istilahnya adalah manusia, dalam hal ini akal dan
pikiran manusia yang sehat, yang berusaha keras dengan sungguh-sunguh mencari
kebenaran dan akhirnya mendekati kebenaran. Oleh karena itu manusia adalah
mahluk Tuhan, meskuipun manusia itu tinggi martabatnya, akan tetapi tidak
sempurna. Maka kebanran yang dapat dicapai oleh akal pikiran manusia tidak
sempurna adanya. Bila dikaji kebenaran itu relatif sifatnya, karena apa yang
dianggap benar pada waktu sekarang ini, mungkin pada masa mendatang hal itu
tidak benar lagi. Ini tidak berarti bahwa setiap hasil pemikran manusia itu tak
ada yang benar, semuanya serba salah. Tidak !! Hasil pemikiran manusia itu
kebenarannya tidak mutlak. Jadi kebenaran mutlak adalah ditangan Tuhan Yang Maha
Esa. Mencari kebenaran dan dan tidak memiliki kebanaran itulah tujuan semua
filsafat, akhirnya mendekati kebenaran sebagai kesungguhan. Tetapi kebenaran
yang sesungguhnya atau mutlak hanya ada pada Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan ajaran agama atau agama-
agama samawi yang mempunyai kitab suci bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa, yang
disampaikan kepada seluruh umat manusia
untuk menjadi pedoman hidupnya melalui
wahyu dengan perantara Rasul-rasul- Nya atau utusan Tuhan.Ajaran-ajaran agama
mengandung kebenaran mutlak bersifat sempurna dan lengkap isinya serta berlaku
secara universal, tidak terikat ruang dan waktu. Ajaran agama lebih luas dan
lengkap isinya, baik kaidah-kaidah pokok, norma-norma kebenaran,
petunjuk-petunjuk secar a teknik maupun sanksi-sanksinya yang tegas dan jelas
atau pahala dan dosa serta siksa tercantum didalamnya.
Dalam arti praktis, filsafat ialah
alam berpikir atau alam pikiran. Berfilsafat ialah berpikir, tetapi berpikir
secara mendalam, artinya berpikir sampai ke akar-akarnya dan sungguh-sungguh
tentang hakikat sesuatu
Beberapa
definisi Filsafat :
1.
Plato (427 SM-348 SM). Ahli Filsafat
Yunani, Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang
asli.
2.
Aristoteles (382-322 SM), murid Plato :
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung
didalamnya ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, poltik dan
estetika
3.
Al Farabi (870-950 M) : Filsafat adalah
ilmu pengetahuan tentang alam wujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.
B.FUNGSI FILSAFAT
Beberapa Fungsi Filsafat diantaranya :
·
Filsafat sangat berguna karena dengan
belajar filsafat, kita semakin mampu mengani pertanyaan-pertanyaan mendasar
(makna realitas dan tanggung jawab) yang tidak terletak dalamwewenang metode
ilmu khusus.
·
Berfilsafat mengajak manusia bersikap
arif, berwawasan luas terhadap berbagai problem yang dihadapi. Manusia
diharapkan mampu memecahkan problem tersebut dengan cara mengientifikasikannya
agar jawaban-jawaban dapat diperoleh dengan mudah
·
Filsafat dapat membentuk pengalaman
kehidupan secara kreatif atas dasar pandangan hidup atau ide-ide yang muncul
karena keinginannya.
·
Filsafat dapat membentuk sikap kritis seseorang dalam menghadapi
permasalahan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun kehidupan lainnya
secara lebih rasional, arif dan tidak terjebak dalam fanatisme yang berlebihan
·
Kemampuan menganalisis, yaitu analisi
kritis secara komprehensif dan sintesis atas berbagai permasalahan ilmiah yang
dituangkan dalam suatu riset atau kajian ilmiah lainnya. Filsafat dilaksanakan
dalam suatu suasana pengetahuan yang mementingkan konterol atau pengawasan.
Oleh karena itu, nilai ilmu pengetahuan timbul dari fungsinya, sedangkan fungsi
filsafat timbul dari nilainya.
C.PENGERTIAN PANCASILA
Ada beberapa pengertian pancasila yaitu
:
1.
Pengertian pancasila secara etimologis
2.
Perkataan pancasila mula-mula terdapat
dalam perpustakaan Buddha yaitu dalam kitab tripitaka dimana dalam ajaran
Buddha tersebut terdapat suatu ajaran moral untuk mencapai nirwana / surge
melalui pancasila yang isinya 5 J (idem).
3.
Pengertian pancasila secara termitologis
Proklamasi
17 agustus 1945 telah melahirkan Negara RI untuk melengkapi alat-alat
perlengkapan Negara PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 agustus 1945 dan
berhasil mengesahkan UUD 45 dimana didalam bagian pembukaan yang terdiri dari 4
alinea didalamnya tercantum rumusan pancasila.Rumusan pancasila tersebut secara
konstitusional sah dan benar sebagai dasar Negara RI yang disah kan oleh PPKI
yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.
D. PENGERTIAN FILSAFAT PANCASILA
Secara
umum filsafat pancasila adalah hasil berfikir / pemikiran yang sedalam-dalamnya
dari bangsa Indonesia yang dianggap,dipercaya, dan diyakini sebagai sesuatu ( kenyataan,norma-norma,nilai-nilai)
yang paling benar,paling adil,paling bijaksana,paling baik dan paling sesuai
bagi bangsa Indonesia.
Dan
kalau dibedakan filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti
praktis,filsafat pancasila digolongkan dalam arti praktis.ini berarti bahwa
filsafat pancasila didalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya,tidak
hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan,tidak sekedar untuk
memenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya,tetapi juga
dan terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut
dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup,filsafat
hidup,way of the life,weltanschauung dan sebagainya) agar hidupnya dapat
mencapai kebahagiaan lahir dan batin,baik di dunia maupun di akhirat.
Selanjutnya
filsafat pancasila mengukur adanya kebenaran yang bermacam-macam dan
bertingkat-tingkat sebagai berikut :
1. Kebenaran
indra ( pengetahuan biasa).
2. Kebenaran
ilmiah (ilmu-ilmu pengetahuan).
3. Kebenaran
filosofis (filsafat).
4. Kebenaran
religious (religi).
E.FUNGSI UTAMA FILSAFAT
PANCASILA BAGI BANGSA DAN NEGARA RI
a) Filsafat
pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
b) Filsafat
pancasila sebagai dasar Negara republik Indonesia.
c) Filsafat
pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
d) Falsafah
pancasila sebagai dasar falsafah Negara Indonesia.
F.PANCASILA DALAM
PENDEKATAN FILSAFAT
Untuk mengetahui secara mendalam
tentang Pancasila, perlu pendekatan filosofis. Pancasila dalam pendekatan
filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mendalam mengenai Pancasila. Filsafat
Pancasila dapat didefenisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan
rasional tentang Pancasila dalam bangunan bangsa dan negara Indonesia (
Syarbaini dalam Winarno). Untuk mendapatkan pengertian yang mendalam dan
mendasar, kita harus mengetahui sila-sila yang membentuk Pancasila itu.Berdasarkan
pemikiran filsafai, Pancasila sebagai filsafat pada hakikatnya merupkan suatu
nilai ( Kaelan dan Winarno). Rumusan Pancasila sebagaimana terdapat dalam
pembukaan UUD 1945 Alenia IV adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan
Yang Maha ESa
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusuwaratan / Perwakilan
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kelima sila dari Pancasila pada
hakikat nya adalah satu nilai. Nilai-nilai merupakan perasan dari Pancasila
tersebut adalah :
1. Nilai
Ketuhanan
2. Nilai
Kemanusiaan
3. Nilai
Persatuan
4. Nilai
Kerakyatan
5. Nilai
Keadilan
Nilai itu selanjutnya menjadi
sumber nilai bagi penyelenggaraan kehidupan bernegara Indonesia. Apakah nilai
itu sebenarnya? Secara etimologi, nilai berasal dari kata value (Inggris) yang berasal dariu kata valere (Latin) yang berarti : kuat,
baik, berharga. Dengan demikian secara sederhana, nilai (value) adalah sesuatu yang berguna. Nilai bersifat abstrak, seperti
sebuah ide, dalam arti tidak dapat ditangkap melalui indra, yang dapat
ditangkap adalah objek yang memiliki nilai. Nilai juga mengandung harapan akan
sesuatu yang diinginkan. Nilai bersifat normative, suatu keharusan (das sollen) yang menuntut diwujudkan
dalam tingkah laku. Nilai juga menjadi pendorong/motivator hidup manusia.
Dalam filsafat Pancasila terdapat 3
(tiga) tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental dan nilai
praktis.
1.
Nilai Dasar
Nilai yang mendasari nilai instrumental. Nilai
dasar yaitu asas-asas yang kita terima
sebagai dalil yang bersifat sedikit banyak mutlak. Kita menerima nilai dasar
itu sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-Nilai
dasar sandiri dalam Pancasila adala Nilai-nilai dari sila-sila Pancasila. Nilai
dasar itu mendasari semua aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Nilai dasar bersifat fundamental dan tetap
2.
Nilai Instrumental
Nilai sebagai pelaksanaan umum dari nilai dasar.
Umumnya terbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan
terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
3.
Nilai Praksis
Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam
kenyataan. Nilai Praksis sesungguhnya menjadi batu ujian, apakah nilai dasar
dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat Indonesia.
G.PERKEMBANGAN PENERAPAN PANCASILA
Di era reformasi ini,pancasila seakan
tidak memilki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat.pancasila tidak
lagi popular seperti pada masa lalu.Elit politik dan masyarakat terkesan masa
bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.pancasila memang sedang kehilangan legitimasi,rujukan
dan elan vitalnya.sebab utamanya sudah umum kita ketahui,karena rejim orde lama
dan orde baru menempatkan pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter.
Terlepas dari kelemahan masa lalu,sebagai
konsensus dasar dari kedirian bangsa ini,pancasila harus tetap sebagai ideologi
kebangsaan.Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan persoalan
kebangsaan yang kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte,krisis
ekonomi yang belum terlihat penyelesaiannya,dinamika politi local yang
berpotensi disintegrasi,dan segregasi sosial dan konflik komunalisme yang masih
rawan.kelihatannya,yang diperlukan dalam konteks era reformasi adalah
pendekatan-pendekatan yang lebih konseptual,komprehensif,konsisten,integrative,sederhana
dan relevan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan
masyarakat,bangsa dan Negara.
Di sisi lain,resim informasi sekarang ini
juga menampakkan diri untuk” malu-malu” terhadap pancasila.jika kita simak
kebijakan yang dikeluarkan ataupun berbagai pernyataan dari pejabat
Negara,mereka tidak pernah lagi mengikutkan kata-kata pancasila.Hal ini jauh
berbeda dengan masa orde baru yang hampir setiap pernyataan pejabatnya
menyertakan kata-kata pancasila menarik sekali pertanyaan yang dikemukakan
Peter Luwek yaitu apakah Rezim Reformasi ini masih memiliki konsistensi dan
komitmen terhadap Pancasila ? dinyatakan bahwa Rezim reformasi tampaknya ogah
dan alergi bicara tentang pancasila.Mungkin Rezim informasi mempunyai cara
sendiri mempraktikkan pancasila.rezim ini tidak ingin di nilai melakukan
indoktrinasi pancasila dan tidak ingin menjadi seperti dua Rezim sebelumnya
yang menjadikan pancasila sebagai ideology kekuasaan.
Berdasarkan uraian diatas menunjukkan
bahwa di era reformasi ini elemen masyarakat bangsa tetap menginginkan
pancasila meskipun dalam pemaknaanyang berbeda dari orde sebelumnya.Demikian
pula Negara atau Rezim yang berkuasa tetap menempatkan pancasila dalam bangunan
Negara Indonesia.Selanjutnya juga keinginan menjalankan pancasila ini dalam
praktek kehidupan bernegara atau lazim dinyatakan dengan istilah melaksanakan
pancasila.Justru dengan demikian memunculkan masalah yang menarik yaitu
bagaimana melaksanakan pancasila itu dalam kehidupan bernegara ini.
BAB
III
PENUTUP
- Kesimpulan
Setelah
memperhatikan isi dalam pembahasan ini,maka kami tarik kesimpulan bahwa
filsafat pancasila adalah hasil berfikir /pemikiran yang sedalam-dalamnya dari
bangsa Indonesia yang dianggap,dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu
(kenyataan,norma-norma,nilai-nilai) yang paling benar,paling adil,paling bijaksana,paling
baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
Fungsi
utama filsafat pancasila bagi bangsa dan Negara Indonesia yaitu filsafat
pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia,pancasila sebagai dasar
Negara republik Indonesia,pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
Indonesia.
Falsafah
pancasila sebagai dasa falsafah Negara Indonesia,hal tersebut dapat dibuktikan
dengan ditemukannya dalam beberapa dokumen historis dan di dalam
perundang-undangan Negara Indonesia.
- Saran
Warga Negara Indonesia
merupakan sekumpulan orang yang hidup dan tinggal di Negara Indonesia.Oleh
Karena itu sebaiknya warga Negara Indonesia harus lebih meyakini atau
mempercayai,menghormati,menghargai menjaga,memahami dan melaksanakan segala hal
yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya dalam pemahaman bahwa
falsafah pancasila adalah sebagai dasar falsafah Negara Indonesia.sehingga
kekacauan yang sekarang terjadi ini dapat diatasi dan lebih memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia ini.
0 komentar:
Posting Komentar