BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari
sering sekali kita mendengar dan menjumpai orang-orang yang sulit mengungkapkan
apa yang ada di dalam pikirannya. kita pun
juga sering menjumpai banyak orang-orang yang boros pemakaian sebuah
kata. Namun, tidak memiliki makna yang begitu berarti. Oleh karena itu, agar
kita tidak seperti dua hal tersebut. Maka kita harus mengetahui penting nya
peranan kata dalam kehidupan sehari-hari. Sebuah kata mengandung makna bahwa
sebuah kata mengungkapkan gagasan. Kata adalah alat untuk menyampaikan gagasan
yang akan disampaikan kepada orang lain. Semakin banyak kata yang kita kuasai
semakin banyak juga ide atau gagasan yang kita kuasai dan sanggup kita
ungkapkan.
Manusia
berkomunikasi lewat bahasa agar saling memahami antara pembicara dan pendengar
maka pemilihan suatu kata yang tepat adalah satu faktor penentu dalam
komunikasi. Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan karena selain
digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan
sebagai alat komunikasi secara tulisan, di zaman era globalisasi dan
pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk dapat
mengawasi dan memahami informasi di segala aspek kehidupan sosial secara baik
dan benar, sebagai bahan pendukung kelengkapan tersebut, bahasa berfungsi
sebagai media penyampaian informasi secara baik dan tepat, dengan penyampaian
berita atau materi secara tertulis, diharapkan masyarakat dapat menggunakan
media tersebut secara baik dan benar.
Dalam
memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku
tersebut di gunakan dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya
selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub materi dalam ketata bahasaan
Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa
secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat disampaikan dan
dipahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan
tersebut dapat digunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan
tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
B. Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini :
1.
Apa
pengertian ejaan bahasa indonesia ?
2.
Bagaimana
pelafalan ejaan bahasa Indonesia ?
3.
Bagaimana penggunaan
huruf kapital ?
4.
Bagaimana
memisahkan suku kata
5.
Bagaimana
Sejarah Ejaan Van Ophuysen, Ejaan Republik/EjaanSuwandi, Ejaan Malindo, dan
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan/EYD ?
C. Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan penulisan dari makalah ini :
1.
Untuk
mengetahui pengertian ejaan bahasa Indonesia .
2.
Untuk
mengetahui pelafalan ejaan bahasa indonesia.
3.
Untuk
mengetahui penggunaan huruf
kapital.
4.
Dapat
menjelaskan pemisahan suku kata.
5.
Dapat
menjelaskan sejarah ejaan Van Ophuysen, Ejaan Republik/Ejaan Suwandi, Ejaan
Malindo, dan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan/EYD.
D. Manfaat
Penulisan
1.
Untuk
menjadi referensi bagi para pembaca.
2.
Memperoleh
kepuasan intelektual.
3.
Melatih
untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan Bahasa Indonesia (disingkat EBI)
adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Ejaan ini menggantikan Ejaan yang
Disempurnakan.Ejaan
merupakan tata cara penulisan huruf, kata, dan kalimat sesuai dengan
standardisasi yang telah disepakati dalam kaedah Bahasa Indonesia. Ejaan
sebagai pedoman berbahasa yang saat ini digunakan sebagai tolak ukur, tercipta
tidak luput dari hasil kesepakatan bersama oleh seluruh komponen bangsa.
Kaedah ejaan bahasa indonesia yaitu
pemakaian Huruf Abjad yang dipakai dalam bahasa Indonesia terdiri dari 26
huruf, yaitu: 21 huruf konsonan dan 5 huruf vokal. Semua huruf dapat digunakan
secara umum dalam kata, kecuali huruf q dan x. Keduanya khusus diperlukan untuk
nama dan keperluan ilmu. Di dalam bahasa Indonesia terdapat pengombinasian dua
huruf vokal yang disebut dengan huruf diftong. Pengucapan bunyinya dilakukan
secara luncur dan tingginya tidak sama. Dengan kata lain, huruf vokal pertama
pembunyiannya tinggi sedangkan huruf vokal kedua rendah. Huruf diftong
dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Penyuntingan
tentang ejaan berpedoman pada Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan
(EYD).kesalahn yang sering dilakukan oleh para pemakai bahasa adalah kesalahan
penulisan huruf kapital dan pemakaina tanda baca akan tetapi, tidak menutup kemungkinan
kesalahan yang lain.
B.
Pelafalan
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia Lafal adalah : cara seseorang atau sekelompuk orang
dalam suatu masyarakat bahasa mengucapkan bunyi bahasa.
Pelafalan
bunyi dalam pemerolehan suatu bahasa untuk kelompok umur dewasa (mahasiswa)
biasanya dimulai dengan pengenalan alphabeth dari target bahasa yang
dipelajari. Chastain (1976) menyatakan bahwa pemerolehan pelafalan bunyi bahasa
dari target language merupakan satu
proses oleh karenanya tidaklah terlalu penting untuk memberikan perhatian yang
berlebihan terhadap pemerolehan pelafalan bunyi yang sempurna.
Jadi, Pelafalan
adalah suatu cara seseorang atau sekelompok orang dalam mengucapkan bunyi
bahasa. Salah satu hal yang dasar dalam ejaan ialah cara pelafalan atau cara
pengucapan dalam bahasa indonesia. Pada akhir-akhir ini kita sering mendengar
orang melafalkan bunyi bahasa Indonesia dengan keraguan. Keraguan yang dimaksud
adalah ketidakteraturan pengguna bahasa dalam melafalkan huruf kesalahan
pelafalan dapat terjadi karena lambang (huruf) diucapkan tidak sesuai dengan
bunyi yang melambangkan huruf tersebut.
Kaidah
pelafalan bunyi bahasa Indonesia berbeda dengan kaidah bunyi bahasa lain,
terutama bahasa asing, seperti bahasa Ingris, bahasa Belanda, dan bahasa
Jerman. Dalam bahasa tersebut, satu bunyi yang dilambangkan dengan satu huruf,
misalnya a atau g, dapat diucapkan dengan berbagai wujud bunyi bergantung pada
bunyi atau fonen yang ada disekitarnya. Lain halnya dengan bahasa Indonesia,
ketentuan pelafalan yang berlaku dalam bahasa Indonesia cukup sederhana, yaitu
bunyi-bunyi dlam bahasa Indonesia harus dilafalkan sesuai dengan apa yang tertulis
tegasnya, lafal dalam bahasa Indonesia disesuaikan dengan tulisan.
Perhatikan
contoh:
Kata
|
Pelafalan
|
|
Salah
|
Benar
|
|
Teknik
|
Tehnik
|
T
e k n i k
|
Tegel
|
Tehel
|
T
e g e l
|
Energy
|
Enerhi,
Enersi, Enerji
|
E
n e r g i
|
Masalah lain yang sering munculdalam
pelafalan ialah mengenai singkatan kata dengan huruf. Sebaiknya pemakaian
bahasa memperhatikan pelafalan yang benar seperti yang sudah dilakukan dalam
ejaan seperti:
Kata
|
Pelafalan
|
|
Salah
|
Benar
|
|
Tv
|
Tivi
|
Te
ve
|
MTQ
|
Emtekyu,
Emtekui,
|
Em
te ki
|
Hal yang perlu mendapat perhatian
ialah mengenaipemakaian dan pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama
diri. Di dalam kaidah ejaan dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri,
yaitu nama orang, dan hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan
sebagainya disesuaikan dengan kaidah ejaan yang berlaku kecuali kalau ada
pertimbangan lain. Demikian pula dengan pelafalan unsur kimia, nama minuman,
atau nama obat-obatan, bergantung pada kebiasan yang berlaku,untuk nama
tersebut. Seperti:
Kata
|
Pelafalan
|
|
Salah
|
Benar
|
|
Coca
cola
|
Coca
cola
|
Ko
ka ko la
|
CO2
|
CO2
|
Se
O2
|
Kaidah
pelafalan bunyi “h”. Pelafalan bunyi “h” ada aturannya dalam bahasa Indonesia.
Bunyi “h” yang terletak diantara dua vokal yang sama harus dilafalkan dengan
jelas, seperti: mahal,pohon,sihir. Bunyi “h” yang terletak diantara dua vokal
yang berbeda dilafalkan dengan lemah atau hampir tak kedengaran seperti: lihat,
tahun, pahit. Bunyi “h” pada kata seperti itu umumnya dilafalkan dengan bunyi
luncur “w” atau “y” yaitu: liyat, tawun, payitaturan ini tidak berlaku bagi
kata-kata pungut, karena lafal kata pungut disesuaikan dengan lafal bahasa
asalnya, seperti: lahir mahir, kohesi.
C. Pemakaian
Huruf Kapital
1.
Pengunaan
huruf kapital / huruf balok yang sering kita dengar mempunyai fungsi dan tempat
sendri dalam ejaan bahasa Indonesia .
2.
Huruf
kapital sebagai huruf pertama atau awal dalam kalimat.
3.
Huruf
kapital sebagai huruf pertama petikan langsung.
Contoh : adik bertanya “Kapan kita pulang ?”
4.
Huruf
kapital digunankan dalam menyebut nama Tuhan atau kitab suci.
Contoh
: Allah SWT , Al –Quran
5.
Huruf
kapital digunakan sebagai huruf pertama nama gelar kerhormatan .
6.
Huruf
kapital digunakan sebagai huruf pertama nama jabatan.
Contoh :
M.Pd
7.
Huruf
kapital digunakan sebagai huruf pertama nama orang.
8.
a.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan,
keturunan,
keagamaan, atau akademik yang diikuti nama orang, termasek
gelar akademik yang mengikuti nama orang
Misalnya :
Sultan Hasanuddin
Mahaputra Yamin
Haji Agus Salim
Imam Hambali
b.Huruf capital dipakai sebagai
huruf pertama unsur nama gelar kehormatan,keturunan,keagamaan,profesi,serta
nama jabatan dan kepangkatan yang dipakai sebagai sapaaan.
Misalnya:
Selamat Datang yang Mulia.
Semoga Bahagia,Sultan.
Terima Kasih.Kiai
Selamat Pagi,Dokter.
9.
Huruf
Kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:
Jakarta Asia Tenggara
Pulau Miangsa Amerika Serikat
D. Pemisahan Suku Kata
Suku kata adalah suatu satuan ucapan
terkecil yang bisa membentuk pengucapan kata, yang merupakan hasil dari satu
kali gerak buka mulut. Suku kata terdiri dari huruf vokal dan huruf konsonan
sebagai unsur pokoknya. Tjandra (2004) Pemenggalan kata merupakan pemisahan
huruf/kelompok huruf dari kata. Sebelum melakukan pemenggalan kata, yang harus
dipahami terlebih dahulu adalah membedakan huruf vokal dengan huruf konsonan.
Huruf vokal terdiri dari a, i, u, e, o. Sedangkan huruf konsonan adalah huruf
selain vokal contoh k, j, l, m, n, j dan lain – lain. Setelah memahami huruf
vokal dan huruf konsonan, selanjutnya adalah memahami suku kata. Suku kata
merupakan bagian kata, cara mudah menentukan suku kata yaitu dengan
memperhatikan pengucapan. Pemenggalan kata dasar baik kata Indonesia maupun
kata serapan, dilakukan dengan prinsip otografis.
1.
Pemenggalan
kata yang mengandung sebuah huruf konsonan dilakukan sebelum huruf konsonan
tersebut. Contoh:
a.
kabar
> ka-bar
b.
sopan
> so-pan
c.
makan
> ma-kan
d.
tikam
> ti-kam
2. Pemenggalan kata yang mengandung
huruf-huruf vocal yang berurutan ditengahnya dilakukan diantara kedua huruf
vocal tersebut. Contoh:
a. buah > bu-ah
b. ideal > i-de-al
c. kuota > ku-o-ta
d. taat > ta-at
3.
Suku
kata yang mengandung gugus vocal au, ai, oi, ae, ei, eu, dan ui baik dalam
kata-kata Indonesia maupun dalam kata-kata serapan, diperlakukan sebagai satu
suku. Contoh:
a.
aula
> au-la
b.
santai
> san-tai
c.
survei
> sur-vei
d.
amboi
> am-boi
4.
Pemenggalan
kata yang mengandung dua huruf konsonan berurutan yang tidak me-wakili satu
fonem dilakukan diantara kedua huruf konsonan itu. Contoh:
a.
arsip
> ar-sip
b.
kapten
> kap-ten
c.
kurban
> kur-ban
5.
Pemenggalan
kata yang ditengahnya terdapat gabungan huruf konsonan yang mewakili fonem
tunggal (digraf) dilakukan dengan tetap mempertahankan kesatuan digraf itu.
Contoh:
a.
akhlak
> akh-lak
b.
bangku
> bang-ku
c.
sunyi
> su-nyi
d.
masyarakat
> ma-sya-ra-kat
6.
Pemenggalan
kata yang mengandung tiga atau empat huruf konsonan berurutan ditengahnya
dilakukan diantara huruf konsonan pertama dan huruf konsonan kedua. Contoh:
a. instrumen > in-stru-men
b. Implikasi > im-pli-ka-si
c. kontraktor > kon-trak-tor
7.
Pemenggalan
kata yang mengandung bentuk trans dilakukan sebagai berikut:
a.
Jika
trans diikuti bentuk bebas, maka Pemenggalan dilakukan memisahkan trans sebagai
bentuk utuh. Contoh:
Ø transmigrasi > trans-mig-ra-si
Ø transaksi > trans-ak-si
Ø transfusi > trans-fu-si
Ø transplantasi > trans-plan-ta-si
b.
Jika
trans diikuti bentuk terikat, Pemenggalan seluruh data dilakukan dengan
mengikuti pola Pemenggalan kata dasar. Contoh:
Ø transit > tran-sit
Ø transparansi > tran-spa-ran-si
Ø transkripsi > tran-skrip-si
8.
Pemenggalan
kata yang mengandung eks dilakukan seperti dibawah ini :
a.
Jika
unsur eks ada dalam kata yang mempunyai bentuk sepadan, dengan kata yang
mengandung unsur in dan im, Pemenggalan dilakukan diantara unsur eks dan unsur
berikutnya. Contoh:
Ø ekstra > eks-tra
Ø eksternal > eks-ter-nal
Ø eksplisit > eks-pli-sit
Ø ekspor > eks-por
b.
Bentuk
lain yang mengandung unsur eks, dipenggal sebagai kata utuh. Contoh:
Ø ekses > ek-ses
Ø eksodus > ek-so-dus
Ø eksistensi > ek-sis-ten-si
Ø eksperimen > ek-spe-ri-men
9.
Pemenggalan
kata yang terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat
bergabung dengan unsur lain, Pemenggalan dilakukan diantara unsur-unsurnya.
Contoh :
a.
Fotografi
> foto-grafi > fo-to-gra-fi
b.
Biografi
> bio-grafi > bi-o-gra-fi
c.
Kilogram
> kilo-gram > ki-lo-gram
d.
Pascapanen
> pasca-panen >pas-ca-pa-nen
e.
Introspeksi
> intro-speksi > in-tro-spek-si
Kecuali
:
f.
endoskopis
> en-dos-ko-pis
g.
telegrafis
> te-le-gra-fis
h.
atmosferis
> at-mo-sfe-ris
10.
Pemenggalan
unsur asing yang berakhiran isme dilakukan sebagai berikut :
a.
Yang didahului satu vocal, dipenggal setelah huruf vocal. Contoh :
Ø egoisme > e-go-is-me
Ø heroisme > he-ro-is-me
Ø sukuisme > su-ku-is-me
Ø Hinduisme > hin-du-is-me
b.
Yang
didahului konsonan, dipenggal sebelum huruf konsonan, Contoh:
Ø absolutisme > ab-so-lu-tis-me
Ø humanisme > hu-ma-nis-me
Ø patriotisme > pa-tri-o-tis-me
Ø sadisme > sa-dis-me
E.
Sejarah
Ejaan
1. Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van
Ophuysen disebut juga Ejaan Balai pustaka. Masyarakat pengguna bahasa
menerapkannya sejak tahun 1901 sampai 1947. Ejaan ini merupakan karya Ch.A. Van
Ophuysen, dimuat dalam kitab LogatMelayoe (1901). Ciri khusus ejaan Van
Ophuysen:
Ejaan ini digunakan
untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang
Belanda, yaitu menggunakan huruf latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda,
antara lain:
a.
Huruf
(u) ditulis (oe).
b.
Komahamzah
(k) ditulis dengan tanda (’) pada akhir kata misalnya bapa’, ta’
c.
Jika
pada suatu kata berakhir dengan huruf (a) mendapat akhiran (i), maka di atas akhiran
itu diberi tanda trema (”)
d.
Huruf
(c) yang pelafalannya keras diberi tanda (’) diatasnya
e.
Kata
ulang diberi angka 2, misalnya: janda2 (janda-janda)
f.
Kata
majemuk dirangkai ditulis dengan 3 cara :
·
Dirangkai
menjadi satu, misalnya (hoeloebalang, apabila)
·
Dengan
menggunakan tanda penghubung misalnya, (rumah-sakit)
·
Dipisahkan,
misalnya (anak negeri)
Huruf hidup
yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa huruf tersebut
dibaca sebagai satu suku kata, bukan dipotong, sama seperti ejaan Bahasa Belanda
sampai saat ini.
Kebanyakan
catatan tertulis Bahasa Melayu pada masa itu menggunakan huruf Arab yang
dikenal sebagai tulisan Jawi.
2.
Ejaan
Republik / Ejaan Suwandi
Ejaan Republik
dimuat dalam surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mr. Soewandi
No.264/Bhg. A tanggal 19 maret 1947.Sebab ejaan ini disebut sebagai Ejaan Suwandi.
Sistem ejaan suwandi merupakan system ejaan latin untuk Bahasa Indonesia.
Ciri khusus Ejaan Republik/ Suwandi :
1. Huruf (oe) dalam ejaan Van Ophuysen berubah
menada (u).
2. Tanda trema pada huruf (a) dan (i)
dihilangkan.
3. Koma ‘ain dan koma hamzah dihilangkan.
Koma hamzah ditulis dengan (k) misalnya kata’ menjadi katak.
4. Huruf (e) keras dan (e) lemah ditulis
tidak menggunakan tanda khusus, misalnya ejaan, seekor, dsb.
5. Penulisan kata ulang dapat dilakukan
dengan dua cara.
Contohnya :
a. Berlari-larian
b. Berlari-larian-an
6.
Penulisan
kata majemuk dapat dilakukan dengan tiga cara
Contohnya
:
a. Tata laksana
b.Tata-laksana
c. Tatalaksana
7.
Kata
yang berasal dari bahasa asing yang tidak menggunakan (e) lemah (pepet) dalam Bahasa
Indonesia ditulis tidakmenggunakan (e) lemah, misalnya: (putra) bukan (putera),
(praktek) bukan (peraktek).
3.
Ejaan
Malindo
Ejaan Malindo
(Melayu-Indonesia) adalah suatu ejaan dari perumusan ejaan melayu dan Indonesia.
Perumusan ini berangkat dari kongres Bahasa Indonesia tahun 1954 di Medan,
Sumatera Utara. Ejaan Malindo ini belum sempat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari
karena saat itu terjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.
4.
Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan/EYD
Pada tanggal
16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa
Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57,Tahun
1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul
Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan
itu.
Karena penuntun
itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat
putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (AmranHalim, Ketua),
menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang
berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Pada tahun
1987 kedua pedoman tersebut direvisi.Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ejaan
Bahasa Indonesia (disingkat EBI) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 2015 berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tentang
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Lafal
adalah : cara seseorang atau sekelompuk orang dalam suatu masyarakat bahasa
mengucapkan bunyi bahasa.Pelafalan adalah suatu cara seseorang atau sekelompok
orang dalam mengucapkan bunyi bahasa. Salah satu hal yang dasar dalam ejaan
ialah cara pelafalan atau cara pengucapan dalam bahasa Indonesia.
Pemakaian
Huruf Kapital terdiri dari
a.
Pengunaan
huruf kapital / huruf balok yang sering kita dengar mempunyai fungsi dan tempat
sendri dalam ejaan bahasa Indonesia .
b.
Huruf
kapital sebagai huruf pertama atau awal dalam kalimat.
c.
Huruf
kapital sebagai huruf pertama petikan langsung.
Contoh : adik bertanya “Kapan kita pulang ?”
Pemenggalan
kata merupakan pemisahan huruf/kelompok huruf dari kata. Sebelum melakukan
pemenggalan kata, yang harus dipahami terlebih dahulu adalah membedakan huruf
vokal dengan huruf konsonan.
Terdapat
beberapa sejarah ejaan yaitu :
a. Ejaan Van Ophuysen disebut juga
Ejaan Balai pustaka. Masyarakat pengguna bahasa menerapkannya sejak tahun 1901
sampai 1947. Ejaan ini merupakan karya Ch.A. Van Ophuysen, dimuat dalam kitab
LogatMelayoe (1901). Ciri khusus ejaan Van Ophuysen.
b. Ejaan Republik dimuat dalam surat
keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mr. Soewandi No.264/Bhg. A tanggal
19 maret 1947.Sebab ejaan ini disebut sebagai Ejaan Suwandi. Sistem ejaan
suwandi merupakan system ejaan latin untuk Bahasa Indonesia.
c. Ejaan Malindo (Melayu-Indonesia)
adalah suatu ejaan dari perumusan ejaan melayu dan Indonesia. Perumusan ini
berangkat dari kongres Bahasa Indonesia tahun 1954 di Medan, Sumatera Utara.
Ejaan Malindo ini belum sempat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari karena
saat itu terjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.
d. Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan/EYD
Pada
tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan
Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No.
57,Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang
berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan
pemakaian ejaan itu.
B.
Saran
Penulis
menyarankan kepada pembaca agar lebih memperbanyak
referensi-referensi.Hal ini dikarenakan oleh keterbatasan penulis dalam mencari referensi-referensi
dalam penyusunan makalah ini.Pembaca juga dapat mengerti penggunaaan kaidah
tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.Karena bagaimanapun bahasa memiliki
peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat dalam bangsa
ini.Dengan mempelajari ejaan yang disempurnakan maka proses pembelajaran,
pemahaman, dan penulisan bahasa Indonesia akan menjadi lebih mudah. Untuk itu
pelajarilah ejaan yang disempurnakan dengan
sunnguh-sungguh agar dapat dimengerti.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul. 2002. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia.
Jakarta: Rineka Cipta.
Depdiknas. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama
Depdiknas. 2009. Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Jakarta: Grasindo.
Diman Andi.2012.Ejaan Bahasa Indonesia (online),
http//andidiman.blogspot.co.id/2012/12/makalah-ejaan-bahasa-indonesia_8.html,diakses
02 Oktober 2017
Yanti Irma.2008.Huruf Vokal dan
konsonan dalam bahasa (online),
http//irmayantibahasa.blogspot.co.id/2008/01/huruf-vokal-dan-konsonan- dalam-
bahasa.html,diakses
02 Oktober 2017
0 komentar:
Posting Komentar